Hakekat Pendidik Dan Peserta Didik
Pendidikan
Pendidikan secara umum dapat dimengerti sebagai suatu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak dan budi mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pada intinya pendidikan adalah suatu proses yang disadari untuk mengembangkan potensi individu sehingga memiliki kecerdasan pikir, emosional, berwatak dan berketerampilan untuk siap hidup ditengah-tengah masyarakat.
Dan perlu kita ketahui bahwa di dalam
“pendidikan” mempunyai pengertian suatu proses bimbingan, tuntunan atau
pimpinan yang didalamnya mengandung beberapa unsur-unsur yang harus
diperhatikan, diantaranya adalah:
1.Didalam
bimbingan ada pembimbingnya ( pendidik ) dan yang dibimbing (terdidik).
2.Bimbingan
mempunyai arah yang bertitik tolak pada dasar pendidikan dan berakhir pada
tujuaqn pendidikan.
3.Bimbingan
berlangsung pada suatu tempat, lingkungan atau lembaga pendidikan tertentu.
4.Bimbingan
merupakan proses, maka harus proses ini berlangsung dalam jangka waktu terntu.
5.Didalam
bimbingan harus mempunyai bahan yang akan disampaikan pada anak didik untuk
mengembangkan pribadi seperti yang di inginkan.
6.Didalam
bimbingan menggunakan metode tertentu.
Pendidikan adalah usaha sadar dan
sistematis yang dilakukan oleh orang-orang yang diserahi tanggung jawab untuk
mempengaruhi peserta didik agar mempunyai sifat dan tabiat sesuai dengan
cita-cita pendidikan.
Mendidik adalah membantu anak dengan
sengaja (dengan jalan membimbing, membantu dan memberi pertolongan) agar ia
menjadi manusia dewasa, susila, bertanggungjawab dan mandiri. Dewasa yang
dimaksud adalah:
1.dewasa
pedagogis (menyadari dan mengenali diri sendiri atas tanggung jawab sendiri)
2.dewasa
biologis (mampu mengadakan keturunan)
3.dewasa
psikologis (fungsi kejiwaan telah matang)
4.dewasa
sosiologis (telah memenuhi syarat untuk hidup bersama yang telah ditentukan
masyarakat).
Ilmu pendidikan diarahkan kepada
perbuatan mendidik yang bertujuan. Tujuan itu ditentukan oleh nilai yang
dijunjung tinggi oleh seseorang. Sedangkan nilai itu sendiri merupakan ukuran
yang bersifat normatif, maka dapat kita tegaskan bahwa ilmu pendidikan adalah
ilmu yang bersifat normatif. Ilmu pendidikan juga memerlukan pemikiran
teoritis, yaitu pemikiran yang disusun secara teratur dan sistematis. Suatu
sistem terdiri atas komponen-komponen yang disebut sub-sistem. Sebagai suatu
sub-sistem pendidikan dapat digambarkan sebagai berikut:
Unsur-unsur pendidikan yaitu :
1.Peserta
didik
2.Pendidik
3.Tujuan
Menurut Langeveld, ada beberapa
macam tujuan pendidikan.
1.Tujuan
umum/tujuan sempurna= Tujuan yang berakar dari tujuan hidup yaitu membentuk
manusia yang dewasa, susila, mandiri, dan bertanggungjawab.
2.Tujuan
tidak sempurna= Tujuan yang mencakup segi-segi tertentu seperti kesusilaan,
keagamaan, kemasyarakatan, keindahan, dll.
3.Tujuan
sementara= Tujuan yang merupakan pijakan untuk mencapai tujuan yang lebih
tinggi.
4.Tujuan
perantara= Tujuan yang ditentukan untuk mencapai tujuan sementara.
5.Tujuan
insidental= Tujuan yang berkaitan dengan keadaan dalam proses mencapai tujuan
umum.
6.Tujuan
khusus= Pengkhususan dari tujuan umum.
4.
Isi pendidikan
Adalah segala sesuatu yang oleh
pendidik langsung diberikan kepada peserta didik dan diharapkan untuk dikuasai
peserta didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Materi tersebut harus
sesuai dengan tujuan pendidikan dan sesuai dengan peserta didik.
5.
Metode
6.
Lingkungan
Hakikat
Pendidikan secara umum dapat digolongkan atas dua kelompok besar yaitu :
1.Pendekatan
Redaksional
Teori-teori
atau pendekatan redaksional sangat banyak dikemukakan di dalam khazanah ilmu
pendidikan. Dalam hal ini akan dibicarakan berbagai pendekatan reduksionaisme
sebagai berikut :
a.Pendekatan
pedagogis / pedagogisme
Titik
tolak dari teori ini ialah anak yang akan di besarkan menjadi manusia dewasa.
Pandangan ini apakah berupa pandangan nativisme schopenhouer serta menganut
penganutnya yang beranggapan bahwa anak telah mempunyai kemampuan-kemampuan
yang dilahirkan dan tinggal di kembangkan saja.
b.Pendekatan
Filosofis
Anak
manusia mempunyai hakikatnya sendiri dan berada dengan hakikat orang dewasa.
Oleh sebab itu, proses pendewasaan anak bertitik-tolak dari anak sebagai anak
manusia yang mempunyai tingkat-tingkat perkembangan sendiri.
c.Pendekatan
Religius
Pendekatan
religius / religionisme dianut oleh pemikir-pemikir yang melihat hakikat
manusia sebagai makhluk yang religius. Namun demikian kemajuan ilmu pengetahuan
yang sekuler tidak menjawab terhadap kehidupan yang bermoral.
d.Pendekatan
Psikologis
Pandangan-pandangan
pedagogisme seperti yang telah diuraikan telah lebih memacu masuknya psikologi
ke dalam bidang ilmu pendidikan hal tersebut telah mempersempit pandangan para
pendidik seakan-akan ilmu pendidikan terbatas kepada ilmu mengajar saja.
e.Pendekatan
Negativis
Pendidikan
ialah menjaga pertumbuhan anak. Dengan demikian pandangan negativisme ini melihat
bahwa segala sesuatu seakan-akan telah tersedia di dalam diri anak yang
bertumbuh dengan baik apabila tidak dipengaruhi oleh hal-hal yang merugikan
pertumbuhan tersebut.
f.Pendekatan
Sosiologis
Pandangan sosiologisme cenderung
berlawanan arah dengan pedagogisme. Titik-tolak dari pandangan ini ialah
prioritas kepada kebutuhan masyarakat dan bukan kepada kebutuhan individu.
Peserta
didik adalah anggota masyarakat. Dalam sejarah perkembangan manusia kita lihat
bahwa tuntutan masyarakat tidak selalu etis. Versi yang lain dari pandangan ini
ialah develop mentalisme. Proses pendidikan diarahkan kepada pencapaian
target-target tersebut dan tidak jarang nilai-nilai kemanusiaan
disubordinasikan untuk mencapai target pembangunan. Pengalaman pembangunan
Indonesia selama Orde Baru telah mengarah kepada paham developmentalisme yang
menekan kepada pencapaian pertumbuhan yang tinggi, target pemberantasan buta
huruf, target pelaksanaan wajib belajar 9 dan 12 tahun. Salah satu pandangan
sosiologisme yang sangat populer adalah konsiensialisme yang dikumandangkan
oleh ahli pikir pendidikan Ferkenal Paulo Freire.
2.Pendekatan
Holistik Integratif
Pendekatan-pendekatan reduksionisme
melihat proses pendidikan peserta didik dan keseluruhan termasuk
lembaga-lembaga pendidikan, menampilkan pandangan ontologis maupun metafisis
tertentu mengenai hakikat pendidikan. Teori-teori tersebut satu persatu
sifatnya mungkin mendalam secara Vertikal namun tidak melebar secara
horizontal.
Peserta didik, anak manusia, tidak hidup
secara terisolasi tetapi dia hidup dan berkembang di dalam suatu masyarakat
tertentu, yang berbudaya, yang mempunyai visi terhadap kehidupan di masa depan,
termasuk kehidupan pasca kehidupan.
Pendekatan reduksionisme terhadap
hakikat pendidikan, maka dirumuskan suatu pengertian operasional mengenai
hakikat pendidikan. Hakikat pendidikan adalah suatu proses menumbuh kembangkan
eksistensi peserta didik yang memasyarakat, membudaya, dalam tata kehidupan
yang berdimensi lokal, nasional dan global.
Secara
umum menurut H.A. R. Tilaar hakikat pendidikan
mempunyai beberapa komponen sebagai berikut:
1.Pendidikan
adalah merupakan suatu proses berkesinambungan
2.Proses
Pendidikan berarti menumbuh kembangkan eksistensi manusia
3.Eksistensi
manusia yang memasyarakat
4.Proses
Pendidikan dalam masyarakat yang berbudaya
5.Proses
yang memiliki dimensi ruang dan waktu
Bila dilihat secara operasional, fungsi
pendidikan dapat dilihat dari dua bentuk, yaitu :
1.Alat
untuk memelihara, memperluas, dan menghubungkan tingkat kebudayaan, nilai-nilai
tradisi dan sosial,serata ide-ide masyarakat dan nasional.
2.Alat
untuk mengadakan perubahan, inovasi dan perkembangan. Pada garis besarnya,
upaya ini dilakukan melalui potensi ilmu pengetahuan dan skill yang dimiliki,
serta melatih tenaga manusia (peserta didik) yang produktif dalam menemukan
perimbangan perubahan sosialekonomi yang demikian dinamis.
Faktor
– faktor pendidikan yaitu :
Menurut Imam Sutari bahwa perbuatan
mendidik dan didik memuat faktor – faktor tertentu yang mempengaruhi dan
menentukan, beberapa diantaranya adalah :
1.Tujuan
pendidikan yang hendak dicapai
2.Adanya
subjek manusia (pendidik dan anak didik yang melakukan pendidikan)
3.Hidup
bersama dalam lingkungan tertentu
4.Yang
memungkinkan alat – alat tertentu untuk mencapai suatu tujuan pendidikan.
Hakekat Pendidik
Menurut Abudin Nata pendidik adalah orang yang mendidik.
Pengertian ini memberikan kesan bahwa pendidik adalah orang yang melakukan
kegiatan dalam bidang mendidik. Secara khusus pendidikan dalam persepektif
pendidikan islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap
perkembangan seluruh potensi peseta didik. Kalau kita melihat secara fungsional
kata pendidik dapat di artikan sebagai pemberi atau penyalur pengetahuan,
keterampilan.
Jika
menjelaskan pendidik ini selalu dikaitkan dengan bidang tugas dan pekejaan,
maka fareable yang melekat adalah lembaga pendidika. Dan ini juga menunjukkan
bahwa akhirnya pendidik merupakan profesi atau keahlian tertentu yang melekat
pada diri seseorang yang tugasnya adalah mendidik atau memberikan pendidikan.
1.Tugas
dan Tanggung Jawab Pendidik
Tugas-tugas
dari seorang pendidik adalah :
1)Membimbing
peserta didik, dalam artian mencari pengenalan terhadap anak didik mengenai
kebutuhan, kesanggupan, bakat, minat dan sebagainya.
2)Menciptakan
situasi untuk pendidikan, yaitu ; suatu keadaan dimana tindakan-tindakan
pendidik dapat berlangsung dengan baik dan hasil yang memuaskan.
3)Seorang
penddidik harus memiliki pengetahuan yang diperlukan, seperti pengetahuan
keagamaan, dan lain sebagainya.
Seperti
yang dikemukakan oleh Imam al-Ghazali, bahwa tugas pendidik adalah
menyempurnakan, membersihkan, menyempurnakan serta membaha hati manusia untuk
Taqarrub kepada Allah SWT.
Sedangkan
tanggung jawab dari seorang pendidik adalah :
1)Bertanggung
moral.
2)Bertanggung
jawab dalam bidang pedidikan.
3)Tanggung
jawab kemasyarakatan.
4)Bertanggung
jawab dalam bidang keilmuan.
2.Tujuan
Pendidik
Pendidik adalah orang yang mempunyai
rasa tanggung jawab untuk memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik
dalam perkembangan jasmani dan rohaninya demi mencapai kedewasaannya, mampu
melaksanakan tugasnya sebagai makhluk tuhan, makhluk sosial dan sebagai
individu yang sanggup berdiri sendiri.
Orang yang pertama yang bertanggung
jawab terhadap perkembangan anak atau pendidikan anak adalah orang tuanya,
karena adanya pertalian darah secara langsung sehingga ia mempunyai rasa
tanggung jawab terhadap masa depan anaknya. Orang tua disebut juga sebagai
pendidik kodrat. Namun karena mereka tidak mempunayai kemampuan, waktu dan
sebagainya, maka mereka menyerahkan sebagian tanggung jawabnya kepada orang
lain yang dikira mampu atau berkompeten untuk melaksanakan tugas mendidik.
3.Syarat-syarat
dan Sifat-sifat yang Harus dimiliki oleh Seorang Pendidik
Syarat-syarat
umum bagi seorang pendidik adalah :
1)Sehat
Jasmani
2)Sehat
Rohani
Menurut
H. Mubangit syarat untuk menjadi seorang pendidik yaitu :
1)Harus
beragama.
2)Mampu
bertanggung jawab atas kesejahteraan agama.
3)Tidak
kalah dengan guru-guru umum lainnya dalam membentuk Negara yang demokratis.
4)Harus
memiliki perasaan panggilan murni.
Sedangkan
sifat-sifat yang harus dimiliki seorang pendidik adalah :
1)Integritas
peribadi, peribadi yang segala aspeknya berkembang secara harmonis.
2)Integritas
sosial, yaitu peribadi yang merupakan satuan dengan masyarakat.
3)Integritas
susila, yaitu peribadi yang telah menyatukan diri dengan norma-norma susila
yang dipilihnya.
Adapun menurut Prof. Dr. Moh. Athiyah
al-Abrasyi, seorang pendidik harus memiliki sifat-sifat tertenru agar ia dapat
melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik, seperti yang diungkapkan oleh beliau
adalah :
1)Memiliki
sifat Zuhud, dalam artian tidak mengutamakan materi dan mengajar karena mencari
ridha Allah.
2)Seorang
Guru harus jauh dari dosa besar.
3)Ikhlas
dalam pekerjaan.
4)Bersifat
pemaaf.
5)Harus
mencintai peserta didiknya.
Hakekat Peserta Didik
Peserta didik merupakan salah satu
komponen terpenting dalam pendidikan. Tanpa anak didik, proses kependidikan
tidak akan terlaksana. Oleh karena itu pengertian tentang anak didik dirasa
perlu diketahui dan dipahami secara mendalam oleh seluruh pihak. Sehingga dalam
proses pendidikannya nanti tidak akan terjadi kemelencengan yang terlalu jauh
dengan tujuan pendidikan yang direncanakan.
Menurut UU no.20 tahun 2003 tentang
sistem pendidikan nasional, peserta didik adalah anggota masyarakat yang
berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia
pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Peserta
didik merupakan seseorang yang sedang berkembang memiliki potensi tertentu
dengan bantuan pendidik (guru), ia mengembangkan potensinya tersebut secara
optimal . Istilah peserta didik merupakan sebutan bagi semua orang yang
mengikuti pendidikan dilihat dari tatanan makro.
Dalam pengertian umum, anak didik adalah
setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang
menjalankan kegiatan pendidikan.sedangkan dalam arti sempit anak didik adalah
anak (pribadi yang belum dewasa) yang diserahkan kepada tanggung jawab pendidik
(Yusrina, 2006).
Peserta didik menunjukkan seseorang
manusia yang belum dewasa yang akan
dibimbing oleh pendidiknya untuk menuju kedewasaan. Peserta didik adalah
komponen masukan dalam sistem pendidikan, yang selanjutnya diproses dalam
proses pendidikan, sehingga menjadi manusia yang berkualitas sesuai dengan
tujuan pendidikan nasional.
Menurut
Samsul Nizar (2002) beberapa hakikat peserta didik dan implikasinya terhadap
pendidikan Islam, yaitu :
1.Peserta
didik bukan merupakan miniatur orang dewasa, akan tetapi memiliki dunia
sendiri.
2.Peserta
didik adalah manusia yang memiliki diferensiasi priodesasi perkembangan dan
pertumbuhan.
3.Peserta
didik adalah manusia yang memiliki kebutuhan, baik yang menyangkut kebutuhan
jasmani maupun rohani yang harus dipenuhi.
4.Peserta
didik adalah makhluk Allah yang memiliki perbedaan individual.
5.Peserta
didik terdiri dari dua unsur utama, yaitu jasmani dan rohani.
6.Peserta
didik adalah manusia yang memiliki potensi (fitrah) yang dapat dikembangkan dan
berkembang secara dinamis.
Menurut
Raka Joni menyatakan bahwa hakikat peserta didik didasarkan pada 4 hal yaitu:
1.Peserta
didik bertanggung jawab terhadap pendidikan sesuai dengan wawasan pendidikan
seumur hidup.
2.Memiliki
potensi baik fisik maupun psikologi yang berbeda-beda sehingga masing-masing
subjek didik merupakan insan yang unik.
3.Memerlukan
pembinaan individual serta perlakuan yang manusiawi.
4.Pada
dasarnya merupakan insan yang aktif menghadapi lingkungan.
Peserta didik adalah makhluk yang berada
dalam proses perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing,
mereka memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju kearah titik
optimal kemampuan fitrahnya. Didalam pandangan yang lebih modern anak didik
tidak hanya dianggap sebagai objek atau sasaran pendidikan, melainkan juga
mereka harus diperlukan sebagai subjek pendidikan, diantaranya adalah dengan
cara melibatkan peserta didik dalam memecahkan masalah dalam proses belajar
mengajar. Berdasarkan pengertian ini, maka anak didik dapat dicirikan sebagai
orang yang tengah memerlukan pengetahuan atau ilmu, bimbingan dan pengarahan.
Dasar-dasar kebutuhan anak untuk
memperoleh pendidikan, secara kodrati anak membutuhkan dari orang tuanya.
Dasar-dasar kodrati ini dapat dimengerti dari kebutuhan-kebutuhan dasar yang
dimiliki oleh setiap anak dalam kehidupannya, dalam hal ini keharusan untuk
mendapatkan pendidikan itu jika diamati lebih jauh sebenarnya mengandung
aspek-aspek kepentingan, antara lain :
1.Aspek
Paedogogis
Dalam
aspek ini para pendidik mendorang manusia sebagai animal educandum, makhluk
yang memerlukan pendidikan. Dalam kenyataannya manusia dapat dikategorikan
sebagai animal, artinya binatang yang dapat dididik, sedangkan binatang pada
umumnya tidak dapat dididik, melainkan hanya dilatih secara dresser. Adapun
manusia dengan potensi yang dimilikinya dapat dididik dan dikembangkan kearah
yang diciptakan.
2.Aspek
Sosiologi dan Kultural
Menurut
ahli sosiologi, pada perinsipnya manusia adalah moscrus, yaitu makhlik yang
berwatak dan berkemampuan dasar untuk hidup bermasyarakat.
3.Aspek
Tauhid
Aspek
tauhid ini adalah aspek pandangan yang mengakui bahwa manusia adalah makhluk
yang berketuhanan, menurut para ahli disebut homodivinous (makhluk yang percaya
adanya tuhan) atau disebut juga homoriligius (makhluk yang beragama).
1)Tugas
dan Kewajiban Peserta Didik
Menurut
Asma Hasan Fahmi tugas dan kewajiban yang harus dipenuhi peserta didik
diantaranya adalah :
1.Peserta
didik hendaknya senantiasa membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu.
2.Tujuan
belajar hendaknya ditujukan untuk menghiasi ruh dengan berbagai sifat keimanan.
3.Setiap
peserta didik wajib menghormati pendidiknya.
4.Peserta
didik hendaknya belajar secara bersungguh-sungguh dan tabah dalam belajar.
2)Sifat-sifat
Ideal Peserta Didik
Sifat-sifat
ideal yang perlu dimiliki peserta didik misalnya : berkemauan keras atau
pantang menyerah, memiliki motivasi yang tinggi, sabar, dan tabah, tidak mudah
putus asa dan sebagainya.
Berkenaan
dengan sifat ideal diatas, Imam Al-Ghazali, sebagaimana dikutip Fatahiyah Hasan
Sulaiman, merumuskan sifat-sifat ideal yang patut dimiliki peserta didik yaitu
:
1.Belajar
dengan niat ibadah dalam rangka taqarrub ila Allah. Mempunyai ahklak yang baik
dan meninggalkan yang buruk.
2.Mengurangi
kecendrungan pada kehidupan duniawi disbanding ukhrawi dan sebaliknya.
3.Bersifat
tawadhu’ (rendah hati).
4.Menjaga
pikiran dari berbagai pertentangan dan aliran.
5.Mempelajari
ilmu-ilmu yang terpuji baik ilmu umum dan agama.
6.Belajar
secara bertahap atau berjenjang dengan melalui pelajaran yang mudah menuju
pelajran yang sulit.
7.Mempelajari
ilmu sampai tuntas untuk kemudian beralih kepada ilmu yang lainnya.
8.Memahami
nilai-nilai ilmiah atas ilmu pengetahuan yang dipelajari
9.Memprioritaskan
ilmu diniyah sebelum memasuki ilmu duniawi.
10.Mengenal
nilai-nilai pragmatis bagi suatu ilmu pengetahuan yang dapat bermanfaat,
membahagiakan, serta memeberi keselematan dunia dan akhirat.
3)Karakteristik
Peserta Didik
Setiap
peserta didik memiliki ciri dan sifat atau karakteristik yang diperoleh lingkungan.
Agar pembelajaran dapat mencapai hasil yang optimal guru perlu memahami
karakteristik peserta didik. Karakteristik bawaan merupakan karakteristik yang
dimiliki sejak lahir baik menyangkut faktor biologis maupun faktor sosial
psikologis Untuk mengetahui siapa
peserta didik perlu dipahami bahwa sebagai manusia yang sedang berkembang
menuju kearah kedewasaan memiliki beberapa karakteristik.
Menurut
Tirtaraharja, 2000 (Uyoh Sadullah, 2010: ) mengemukakan 4 karakeristik yang
dimaksudkan yaitu :
1.Individu
yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas sehingga merupakan makhluk
yang unik
2.Individu
yang sedang berkembang. Anak mengalami perubahan dalam dirinya secara wajar.
3.Individu
yang membutuhkan bimbingan individual.
4.Individu
yang memiliki kemampuan untuk mandiri dalam perkembangannya peserta didik
memiliki kemampuan untuk berkembang kea rah kedewasaan.
Edi
Suardi (1984) mengemukakan 3 ciri anak didik:
1.Kelemahan
dan ketidakberdayaan.
Anak
ketika dilahirkan dalam keadaan lemah yang tidak berdaya untuk dapat bergerak
harus melalui berbagai tahapan. Kelemahan yang dimiliki anak adalah kelemahan
rohaniah dan jasmaniah misalnya tidak kuat gangguan cuaca juga rohaniahnya
tidak mampu membedakan keadaan yang berbahaya ataupun menyenangkan. Kelemahan
dan ketidakberdayaan anak makin lama makin hilang karena berkat bantuan dan
bimbingan pendidik atau yang disebut dengan pendidikan. Pendidikan akan
berhenti manakala kelemahan dan
ketidakberdayaan sudah berubah menjadi kekuatan dan keberdayaan, yaitu suatu
keadaan yang dimiliki oleh orang dewasa. Pendidikan justru ada karena adanya
ciri kelemahan dan ketidakberdayaan tersebut.
2.Anak
didik adalah makhluk yang ingin berkembang
Keinginan
berkembang yang menggantikan ketidakmampuan pada saat anak lahir merupakan
karunia yang besar untuk membawa mereka ketingkat kehidupan jasmaniah dan
rohaniah yang tinggi lebih tinggi lebih tinggi dari makhluk lainnya. Keinginan
berkembang mendorong anak untuk giat, itulah yang menyebabkan adanya
kemungkinan atau pergaln yang disebut pendidikan. Tanpa keinginan berkembang
pada anak, akan menjadikan tidak ada kemauan tidak mempunyai vitalitas, tidak
giat bahkan barang kali menjadi malas dam acuh tak acuh.
3.Anak
didik yang ingin menjadi diri sendiri.
Sepeti
pernah dikemukakan bahwa anak didik itu ingin menjadi diri sendiri. Hal
tersebut penting baginya karena untuk dapat bergaul dalam masyarakat. Seseorang
harus merupakan diri sendiri, orang seorang atau pribadi. Tanpa itu manusia
akan menjadi manusia penurut, dan manusia yang tidak punya pribadi. Pendidikan
yang bersifatotoriter bahkan mematikan pribadi anak yang sedang tumbuh.
Secara
garis besar karakteristik peserta didik dibentuk oleh dua faktor yaitu :
1)Faktor
bawaan merupakan faktor yang diwariskan dari kedua orang tua individu yang
menentukan karakteristik fisik dan terkadang intelejensi,
2)Faktor
lingkungan merupakan faktor yang menentukan karakteristik spiritual, mental,
psikis, dan juga terkadang fisik dan intelejensi. Faktor lingkungan dibagi
menjadi tiga yaitu :
1.Lingkungan
keluarga
Pada
lingkungan keluarga seperti motivasi dari kedua orang tua agar menjadi orang
yang sukses kedepannya dan tidak boleh kalah dengan kesuksesan orang tuanya,
kesuksesan teman orang tuanya, kesuksesan anak teman orang tuanya, ingin merubah
nasib keluarga yang melarat, motivasi sebagai kakak yang merupakan contoh bagi
adik-adiknya, motivasi sebagai adik yang tidak boleh kalah dengan kesuksesan
kakaknya.
2.Lingkungan
sekolah
Dari
lingkungan sekolah seperti motivasi ingin menjadi juara kelas, motivasi ingin
kaya karena melihat orang tua temannya yang kaya, ataupun motivasi dari
gurunya.
3.Lingkungan
masyarakat
Lingkungan masyarakat misalnya motivasi
dari tetangganya yang sukses, motivasi karena keluarganya selalu diremehkan
masyarakat, ataupun motivasi karena masyarakatnya diremehkan masyarakat lain.
Setelah mengetahui faktor-faktor
tersebut guru dapat memahami bahwa peserta didiknya digolongkan sebagai
individu yang unik karena peserta didik pada hakikatnya terdiri dari
individu-individu yang memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Terdapatnya
perbedaan individual dalam diri masing-masing peserta didik membuat guru harus
pandai-pandai menempatkan porsi keadilan dengan tepat pada setiap peserta
didiknya. Misalnya saja dalam pelajaran fisika, tentunya tidak semua siswa
berminat dalam pelajaran fisika, mungkin ada siswa berminat pada musik, lantas
guru tidak harus memaksanya untuk dapat menyukai fisika apalagi memaksakan agar
paham fisika lebih mendalam dengan memberikan soal dan tugas yang banyak dan
sulit ditambah lagi sanksinya yang berat bila tidak dapat mengerjakan
soal/tugas tersebut. Hal inilah yang nantinya menciptakan potensi buruk pada
diri peserta didik sebagai hasil ketidakpuasanya terhadap lingkungan yang
diterimanya.
Pada prinsipnya perkembangan psikis
peserta didik selalu ke arah yang lebih baik seiring dengan tingkat materi
pelajaran yang diberikan juga semakin tinggi sehingga membuat peserta didik
terbiasa berpikir secara realistis dan sistematis. Tapi guru hendaknya
mendukung dan membantunya mengembangkan potensi tersebut agar lebih optimal.
Peserta didik yang demikian tidak perlu diajarkan fisika sampai mendalam karena
itu hanya akan membuatnya menjadi jenuh pada setiap pertemuan dan sudah menjadi
kompetensi guru untuk dapat menyadari hal ini, tapi bisa juga divariasikan
konsep-konsep fisika yang berhubungan dengan bidang yang diminatinya,
seandainya peserta didik tersebut tidak mengerti paling tidak pasti ia akan
menikmati proses pembelajaran di kelasnya. Selain dengan cara itu guru juga
bisa melakukan pendekatan-pendekatan dalam proses pembelajaran terhadap peserta
didiknya dengan terlebih dahulu membaca situasi. Misalnya saja dengan
memberikan kesempatan kepada siswa yang pintar untuk mengajarkan kepada
temannya yang kurang mengerti. Seperti itulah guru yang profesional.
SUMBER :
http://maoapaadadisini.blogspot.com/2012/04/hakekat-pendidik-dan-peserta-didik.html
http://datastudi.wordpress.com/2009/07/13/hakekat-peserta-didik/
http://elearningpendidikan.com/hakikat-pendidikan-2.html
http://rumahmakalah.wordpress.com/2009/05/18/hakekat-pendidik-dan-peserta-didik/
http://zurohmarfuah8.blogspot.com/2011/11/hakekat-peserta-didik.html
Munib, Achmad. 2009. Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang: Unnes
Presshttp://moshimoshi.netne.net/materi/ilmu_pendidikan/bab_2.htm