Konsep Didaktik
Belajar
Belajar adalah suatu aktifitas
dimana terdapat sebuah proses dari tidak tahu menjadi tahu, tidak mengerti
menjadi mengerti, tidak bisa menjadi bisa untuk mencapai hasil yang optimal. Belajar
adalah perubahan yang relatif permanen dalam perilaku atau potensi perilaku
sebagai hasil dari pengalaman atau latihan yang diperkuat.
Belajar merupakan akibat adanya
interaksi antara stimulus dan respon. Seseorang dianggap telah belajar sesuatu
jika dia dapat menunjukkan perubahan perilakunya. Menurut teori ini dalam
belajar yang penting adalah input yang berupa stimulus dan output yang berupa
respon. Stimulus adalah apa saja yang diberikan guru kepada pelajar, sedangkan
respon berupa reaksi atau tanggapan pelajar terhadap stimulus yang diberikan
oleh guru tersebut. Proses yang terjadi antara stimulus dan respon tidak
penting untuk diperhatikan karena tidak dapat diamati dan tidak dapat diukur,
yang dapat diamati adalah stimulus dan respon, oleh karena itu apa yang
diberikan oleh guru (stimulus) dan apa yang diterima oleh pelajar (respon)
harus dapat diamati dan diukur.
Belajar merupakan salah satu topik
paling penting dalam psikologi masa kini, namun belajar merupakan konsep yang
sangat sulit untuk di-definisikan (Hergenhan & Olson, 1997).Belajar adalah
suatu perubahan yang relatif permanen dalam perilaku atau dalam potensialitas
perilaku yang diakibatkan pengalaman dan tidak dapat diatribusikan pada kondisi
tubuh sementara seperti kondisi tubuh yang disebabkan oleh penyakit, kelelahan,
atau obat-obatan (1997). Definisi ini mengandung :
(a) Perubahan perilaku
(b) Relatif permanen,
(c) Belajar
(d) Performan
Belajar dimanifestasikan dengan
adanya perubahan tingkah laku, yaitu tingkah laku yang dapat diamati
(Observable behavior). Perubahan di sini menyangkut perubahan afektif,
kognitif & psikomotor. Perubahan tingkah laku tersebut mungkin tidak
aktual, tetapi potensial saja. Perubahan tersebut sifatnya relatif permanen,
yaitu bertahan cukup lama, tetapi juga tidak menetap terus menerus, bisa
berubah lagi dalam proses belajar selanjutnya. Perubahan tingkah laku tersebut
merupakan hasil dari pengalaman atau latihan, terjadinya perubahan karena
adanya unsur usaha atau pengaruh dari luar. Perubahan tersebut tidak harus
segera nampak mengikuti pengalaman belajar itu. Perubahan dari hasil
belajar itu tidak harus nampak pada saat itu juga, tapi dapat nampak pada saat
lain. Pengalaman/latihan tersebut mengandung sesuatu yang memperkuat
(reinforcement). Berarti respon yang memperoleh reinforcement-lah
yang lebih dipelajari.
Menurut Slameto
(1995:2)
Belajar adalah “suatu proses usaha
yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang
baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi
dengan lingkungannya.” Selanjutnya Winkel (1996:53) belajar adalah “suatu
aktivitas mental/psikis yang berlangsung dalam interaksi yang aktif dengan
lingkungan, yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman,
keterampilan dan nilai sikap. Perubahan itu bersifat secara relatif konstant.”
Kemudian Hamalik (1993:28) mendefinisikan belajar adalah “suatu pertumbuhan
atau perubahan dalam diri seseorang yang dinyatakan dalam cara-cara bertingkah
laku yang baru berkat pengalaman dan latihan.”
Slameto (2003:3), menyatakan bahwa seseorang dapat
dikategorikan mengalami perubahan tingkah laku dalam belajar jika :
1.
Perubahan terjadi
secara sadar
Ini
berarti seseorang yang belajar akan menyadari terjadinya perubahan itu atau
sekurang-kurangnya ia merasakan telah terjadi adanya suatu perubahan dalam
dirinya. Misalnya ia menyadari bahwa pengetahuannya bertambah, kecakapannya
bertambah, kebiasaannya bertambah.
2.
Perubahan dalam belajar
bersifat kontinyu dan fungsional
Sebagai
hasil belajar, perubahan yang terjadi dalam diri seseorang berlangsung secara
berkesinambungan, tidak statis. Satu perubahan yang terjadi akan menyebabkan
perubahan berikutnya dan akan berguna bagi kehidupan ataupun proses belajar
berikutnya.
3.
Perubahan dalam belajar
bersifat positif dan aktif
Dalam
perbuatan belajar, perubahan–perubahan itu senantiasa bertambah dan tertuju
untuk memperoleh sesuatu yang lebih baik dari sebelumnya. Dengan demikian,
makin banyak usaha belajar dilakukan, makin banyak dan makin baik perubahan
yang diperoleh. Perubahan yang bersifat aktif artinya bahwa perubahan itu
tidak terjadi dengan sendirinya melainkan karena usaha individu sendiri.
4.
Perubahan dalam belajar
bukan bersifat sementara
Perubahan
yang bersifat sementara terjadi hanya untuk beberapa saat saja, seperti
berkeringat, keluar air mata, bersin, menangis, dan sebagainya, tidak dapat
digolongkan sebagai perubahan dalam arti belajar. Perubahan yang terjadi karena
proses belajar bersifat menetap atau permanen. Ini berarti bahwa tingkah laku
yang terjadi setelah belajar akan bersifat menetap.
5.
Perubahan dalam belajar
bertujuan atau terarah
Ini
berarti bahwa perubahan tingkah laku itu terjadi karena ada tujuan yang akan
dicapai. Perbuatan belajar terarah kepada perubahan tingkah laku yang
benar-benar disadari.
6.
Perubahan mencakup
seluruh aspek tingkah laku
Perubahan
yang diperoleh sesorang setelah melalui suatu proses belajar meliputi perubahan
keseluruhan tingkah laku. Jika seseorang belajar sesuatu, sebagai hasilnya ia
akan mengalami perubahan tingkah laku secara menyeluruh dalam sikap, ketrampilan,
pengetahuan, dan sebagainya. Jadi aspek perubahan yang satu berhubungan erat
dengan aspek lainnya.
Menurut Sardiman
(1986 : 230)
Belajar berarti usaha merubah
tingkah laku. Jadi belajar akan membawa suatu perubahan pada individu-individu
yang belajar. Perubahan itu tidak karena berkaitan dengan penambahan ilmu
pengetahuan, tetapi juga berbentuk kecakapan, ketrampilan, sikap, pengertian,
harga diri, minat, watak dan penyesuaian diri. Jelasnya menyangkut perubahan
segala aspek organisme dan tingkah laku pribadi seseorang. Dari pengertian di
atas dapat diambil kesimpulan bahwa belajar merupakan suatu usaha yang mengarah
kepada penguasaan pengetahuan dan skill yang dicapai oleh siswa dalam
mempelajari materi pelajaran di sekolah.
Slameto (2003 : 2) mengemukakan
bahwa secara psikologi, belajar merupakan suatu proses perubahan yaitu
perubahan tingkah laku sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungannya dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya. Perubahan-perubahan tersebut akan nyata
dalam seluruh aspek tingkah laku. Pengertian belajar dapat didefinisikan
sebagai “Belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk
memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai
hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya”.
Sementara itu, Sardiman (2006 : 50
- 51) mengemukakan bahwa belajar secara esensial meruapakan proses bermakna,
bukan sesuatu yang berlangsung secara mekanis belaka, tidak sekedar rutinisme.
Menurut penelitian psikologis, mengungkapkan adanya sejumlah aspek yang khas
sifatnya dari yang dikatakan belajar penuh makna.
Belajar yang penuh makna itu adalah sebagai berikut
:
1.
Belajar menurut
esensinya memiliki tujuan.
2. Belajar memiliki makna
yang penuh,dalam arti siswa/subyek belajar memperhatikan makna tersebut.
3. Dasar proses belajar
adalah sesuatu yang bersifat eksplorasi serta menemukan dan bukan merupakan
pengulangan rutin.
4. Hasil belajar yang
dicapai itu selalu memunculkan pemahaman atau pangertian atau menimbulkan
reaksi atau jawaban yang dapat dipahami dan diterima oleh akal.
Dari beberapa pendapat para ahli
tentang pengertian belajar yang dikemukakan di atas dapat dipahami bahwa
belajar adalah suatu kegiatan yang dilakukan dengan melibatkan dua unsur, yaitu
jiwa dan raga. Akhirnya dapat disimpulkan bahwa belajar adalah
serangkaian kegiatan jiwa raga untuk memperoleh
suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari
pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya yang menyangkut
kognitif, afektif, dan psikomotorik (Djamarah, 2002 : 12 - 13).
Belajar dikatakan sukses apabila
dari peserta didik dapat diharapkan didalam kegiatan belajarnya suatu hasil
yang tinggi, yang berupa nilai-nilai dan tingkah laku yang bagus dan memuaskan.
Seseorang yang ingin berhasil dalam belajar maka ia harus mengetahui tentang
prinsip belajar sebagaimana dikemukakan oleh Anomymous (1984 : 319) yang
meliputi :
1.
Bahwa dalam belajar
dibutuhkan dorongan atau motivasi.
2.
Harus dapat memusatkan
perhatian
3.
Untuk lebih
menghasilkan penyerapan ilmu, sebaiknya materi yang telah diajarkan harus
selalu diulang-ulang.
4.
Harus diyakini bahwa
semua yang dipelajari akan berguna kelak.
5.
Dalam belajar perlu
adanya istirahat
6.
Hasil belajar dari
suatu pelajaran dapat digunakan untuk mempelajari pelajaran lainnya.
7.
Hasil belajar yang
telah diperoleh dicoba untuk diutarakan kembali.
8.
Hal-hal yang menghambat
pelajaran misalnya : rasa takut, benci, malu, marah dan kesal harus dihindari.
Ciri-ciri
belajar adalah :
1.
Belajar harus
memungkinkan terjadinya perubahan perilaku pada diri individu. Perubahan
tersebut tidak hanya pada aspek pengethauan atau kognitif saja tetapi juga
meliputi aspek sikap dan nilai (afektif) serta keterampilan (psikomotor);
2.
Perubahan itu merupakan
buah dari pengalaman. Perubahan perilaku yang terjadi pada individu karena adanya
interaksi antara dirinya dengan lingkungan . interaksi ini dapat berupa interaksi
fisik dan psikis;
3.
Perubahan
perilaku akibat belajar akan bersifat cukup permanen.
Mengajar
Mengajar pada prinsinya adalah
membimbing siswa dalam kegiatan mengajar yang mengandung pengertian bahwa
mengajar merupakan usaha mengorganisasikan lingkungan dalam hubungan dengan
anak didikdan bahan pengajaran, sehingga terjadi proses belajar mengajar.
Menurut Sudirman (2003:45) mengjar
diartikan sebagai suatu aktivitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan
sebaik-baiknyadan menghubungkandengan anak, sehingga terjadi proses belajar
atau dikatakan, mengajar sebagai upaya menciptakankondisi yang kondusip untuk
berlangsungnyakegiatan belajar bagi para siswa.
Mengajar adalah segala upaya yang
disengaja dalam rangka memberi kemungkinan bagi siswa untuk terjadinya proses
belajar sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan. K arenanya belajar
merupakan suatu proses yang komplek. Tidak hanya sekedar menyampaikan informasi
dari guru kepada siswa. Banyak kegiatan maupun tindakan yang harus dilakukan,
terutama bila diinginkan belajar lebih baik pada seluruh peserta didiknya.
Tujuan mengajar adalah agar
pengetahuan yang disampaikan itu dapat dipahami peserta didik. Guru yang
berhasil mengajar disuatu sekolah belum
tentu berhasil disekolah lain.
Mengajar merupakan suatu perbuatan
yang memerlukan tanggung jawab moral yang cukup berat. Berhasilnya
pendidikan pada siswa sangat bergantung pada pertanggungjawaban guru dalam
melaksanakan tugasnya. Zamroni (2000:74) mengatakan “guru adalah kreator proses
belajar mengajar”. Ia adalah orang yang akan mengembangkan suasana bebas bagi
siswa untuk mengkaji apa yang menarik minatnya, mengekspresikan ide-ide
dan kreativitasnya dalam batas-batas norma-norma yang ditegakkan secara
konsisten. Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa orientasi
pengajaran dalam konteks belajar mengajar
diarahkan untuk pengembangan aktivitas siswa
dalam belajar. Gambaran aktivitas itu tercermin
dari adanya usaha yang dilakukan guru dalam
kegiatan proses belajar mengajar yang memungkinkan siswa aktif belajar. Oleh
karena itu mengajar tidak hanya sekedar menyampaikan informasi yang sudah jadi
dengan menuntut jawaban verbal melainkan suatu upaya integratif ke arah pencapaian
tujuan pendidikan. Dalam konteks ini guru tidak hanya sebagai penyampai
informasi tetapi juga bertindak sebagai director and facilitator of learning.
Mengajar adalah “suatu kegiatan
agar proses belajar seseorang atau sekelompok orang dapat terjadi, untuk
keperluan tersebut seorang guru seharausnya membuat suatu sistim lingkungan
sedemikian rupa sehingga proses belajar dapat tercapai secara efektif dan
efisien (Sunaryo, 1989 : 10).
Dengan demikian, istilah mengajar
dalam pengertian ini adalah menciptakan situasi dan kondisi yang mampu
merangsang siswa untuk belajar. Suatu proses belajar mengajar dapat berjalan
efektif, bila seluruh komponen yang berpengaruh dalam proses belajar yaitu
siswa, guru, kurikulum, metode, sarana prasarana, serta lingkungan saling
mendukung dalam rangka mencapai tujuan. Belajar yang efektif akan melahirkan
kecakapan-kecakapan ketrampilan yang fundamental. Landasan utama dalam mencapai
keberhasilan belajar adalah kesiapan mental, karena tanpa kesiapan mental ini
para siswa pada umumnya tidak dapat bertahan dalam kesulitan yang dialami
selama belajar. Kesiapan mental tersebut merupakan keterikatan terhadap tujuan
belajar, minat terhadap pelajaran dan kepercayaan pada diri sendiri.
Biggs (1991), seorang pakar
psikologi membagi konsep mengajar menjadi tiga macam pengertian yaitu:
1. Pengertian Kuantitatif
dimana mengajar diartikan sebagai the transmission of knowledge, yakni
penularan pengetahuan. Dalam
hal ini guru hanya perlu menguasai pengetahuan bidang studinya dan menyampaikan
kepada siswa dengan sebai-baiknya. Masalah berhasil atau tidaknya siswa bukan
tanggung jawab pengajar.
2. Pengertian
institusional yaitu mengajar berarti . the efficient orchestration of teaching
skills, yakni penataan segala kemampuan mengajar secara efisien. Dalam hal ini
guru dituntut untuk selalu siapmengadaptasikan berbagai teknik mengajar
terhadap siswa yang memiliki berbagai macam tipe belajar serta berbeda bakat ,
kemampuan dan kebutuhannya.
3. Pengertian kualitatif
dimana mengajar diartikan sebagai the facilitation of learning, yaitu upaya
membantu memudahkan kegiatan belajar siswa mencari makna dan pemahamannya
sendiri.
Menurut Sudjana (1991) dalam
Fathurrohman (2007:9), mengajar pada hakikatnya adalah suatu proses mengatur,
mengorganisasi lingkungan yang ada disekitar anak didik, sehingga dapat
menumbuhkan dan mendorong anak didik melakukan prose belajar. Pada tahap
berikutnya adalah proses memberikan bimbingan dan bantuan kepada anak didik
dalam melakukan proses belajar. Dengan demikian belajar tidak harus merupakan
proses transformasi pengetahuan dari guru kepada siswa. Proses itu merupakan
proses pembelajaran. Tugas guru adalah menciptakan situasi siswa belajar.
Jadi proses belajar mengajar merupakan serangkaian aktivitas yang
disepakati dan dilakukan guru dan murid untuk mencapai tujuan pendidikan secara
optimal.
Hamalik (2001:44-53) mengemukakan, mengajar dapat
diartikan sebagai :
1.
menyampaikan
pengetahuan kepada siswa
2.
mewariskan kebudayaan
kepada generasi muda
3.
usaha mengorganisasi
lingkungan sehingga menciptakan kondisi belajar bagi siswa
4.
memberikan bimbingan
belajar kepada murid
5.
kegiatan mempersiapkan
siswa untuk menjadi warga negara yang baik
6.
suatu proses membantu
siswa menghadapi kehidupan masyarakat sehari-hari.
Burton (dalam Usman, 1994:3) menegaskan “teaching is
the guidance of learning activities”. Hamalik (2001:44-53) mengemukakan,
mengajar dapat diartikan sebagai :
1.
menyampaikan
pengetahuan kepada siswa,
2.
mewariskan kebudayaan
kepada generasi muda,
3.
usaha mengorganisasi
lingkungan sehingga menciptakan kondisi belajar bagi siswa,
4.
memberikan bimbingan
belajar kepada murid,
5.
kegiatan mempersiapkan
siswa untuk menjadi warga negara yang baik,
6.
suatu proses membantu
siswa menghadapi kehidupan masyarakat sehari-hari. Tardif (dalam Adrian, 2004)
mendefinisikan, mengajar adalah any action performed by an individual (the
teacher) with the intention of facilitating learning in another individual (the
learner), yang berarti mengajar adalah perbuatan yang dilakukan seseorang
(dalam hal ini pendidik) dengan tujuan membantu atau memudahkan orang lain
(dalam hal ini peserta didik) melakukan kegiatan belajar.
Berdasarkan definisi-definisi
mengajar dari para pakar di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa mengajar adalah
aktivitas kompleks yang dilakukan guru dalam menyampaikan pengetahuan kepada
siswa, sehingga terjadi proses belajar. Aktivitas kompleks yang dimaksud antara
lain adalah:
1.
mengatur kegiatan
belajar siswa
2.
memanfaatkan
lingkungan, baik ada di kelas maupun yang ada di luar kelas
3.
memberikan stimulus,
bimbingan pengarahan, dan dorongan kepada siswa.
Adapun beberapa teori tentang mengajar yang
dikemukakan yaitu sebagai berikut :
1.
Definisi yang lama :
mengajar ialah penyerahan kebudayaan berupa pengalaman-pengalaman dan kecakapan
kepada anak didik kita atau usaha mewariskan kebudayaan masyarakat pada
generasi berikut sebagai generasi penerus.
2.
Definisi dari DeQueliy
dan Gazali : mengajar adalah menanamkan pengetahuan pada seseorang dengan cara
paling singkat dan tepat.
3.
Definisi yang modern di
negara-negara yang sudah maju : mengajar adalah bimbingan kepada siswa dalam
proses belajar. Definisi ini menunjukkan bahwa yang aktif adalah siswa,
yang mengalami proses belajar. Sedangkan guru hanya membimbing,
menunjukkan jalan dengan memperhatikan kepribadian siswa.
Proses pembelajaran menyangkut
aktifitas yang terjadi selama pembelajaran berlangsung. Pada aktivitas belajar,
ada 5 hal yang dapat dijadikan sebagai acuan antara lain:
Aktivitas lisan (oral activities) seperti bercerita,
membaca sajak, tanya jawab, diskusi, menyanyi.
1.
Aktivitas mendengarkan
(listening activities) seperti mendengarkan penjelasan guru, ceramah,
pengarahan.
2.
Aktivitas visual
(visual activities) seperti membaca, menulis, melakukan eksperimen dan
demonstrasi.
3.
Aktivitas gerak (motor
activities) seperti senam, atletik, menari, melukis.
4.
Aktivitas menulis
(writing activities) seperti mengarang, membuat makalah, membuat surat
Menurut Gagne, Briggs, dan wagner
dalam Udin S. Winataputra (2008) pengertian pembelajaran adalah serangkaian
kegiatan yang dirancang untuk memungkinkan terjadinya proses belajar pada
siswa.
Menurut UU Nomor 20 tahun 2003
tentang Sisdiknas, pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan
pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkingan belajar.
Ciri utama dari pembelajaran adalah inisiasi,
fasilitasi, dan peningkatan proses belajar siswa. Sedangkan komponen-komponen
dalam pembelajaran adalah tujuan, materi, kegiatan, dan evaluasi pembelajaran.
Hakikat Proses Belajar Mengajar
Proses belajar adalah interaksi
atau hubungan timbal balik antara siswa dengan guru dan antara sesama siswa
dalam proses pembelajaran. Pengertian interaksi mengandung unsur saling memberi
dan menerima. Dalam interaksi belajar mengajar ditandai sejumlah unsur :
1.
Tujuan yang hendak
dicapai
2.
Siswa, guru dan sumber
belajar lainnya
3.
Bahan atau materi
pelajaran
4.
Metode yang digunakan
untuk menciptakan situasi belajar mengajar.
Hakekat belajar adalah suatu proses
perubahan sikap, tingkah laku, dan nilai setelah terjadinya interaksi dengan
sumber belajar. Sumber belajar ini selain guru dapat berupa buku, lingkungan,
teknologi informasi dan komunikasi atau sesama pembelajar (sesama siswa).
Sedangkan istilah mengajar dalam pengertian di atas adalah kegiatan dalam
menciptakan situasi yang mampu merangsang siswa untuk belajar.
Dalam keseluruhan proses
pendidikan, kegiatan belajar dan mengajar merupakan kegiatan yang paling pokok.
Hal ini berarti bahwa berhasil tidaknya pencapaian tujuan pendidikan banyak
bergantung pada bagaimana proses belajar mengajar dirancang dan dijalankan
secara profesoinal.
Menurut Fathurrohman (2007:8) bahwa
setiap kegiatan belajar mengajar selalu melibatkan dua pelaku aktif, yaitu guru
dan siswa. Guru sebagai pengajar merupakan pencipta kondisi belajar siswa yang
didesain secara sengaja, sistematis dan berkesinambungan. Sedangkan anak
sebagai subjek pembelajaran merupakan pihak yang menikmati kondisi belajar yang
diciptakan guru. Pengertian Belajar | Hakikat Proses Belajar Mengajar.
Belajar dan mengajar merupakan dua
konsep yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain. Belajar lebih
mengarahkan kepada apa yang harus dilakukan seseorang sebagai subyek yang
menerima pelajaran sebagai sasaran didik, sedangkan mengajar menunjuk pada apa
yang harus dilakukan oleh seorang guru sebagai pengajar. Dua konsep tersebut
menjadi nyata ketika interaksi antara guru dengan siswa terjadi di dalam suatu
proses belajar mengajar. Interaksi ini memegang peranan penting dalam mencapai
tujuan pembelajaran yang efektif.
SUMBER :
Diposkan oleh Jamaluddin Kidung
http://jamaluddink1.blogspot.com/2011/07/pengertian-belajar-dan-mengajar.html
http://techonly13.wordpress.com/2009/07/04/pengertian-belajar-dan-pembelajaran/
Diposkan oleh Ir. Zakaria, MM di 19:04
http://cvrahmat.blogspot.com/2009/07/pengertian-belajar-dan-mengajar.html
http://www.masbied.com/2012/02/20/pengertian-belajar-hakikat-proses-belajar-mengajar/
Diposkan Oleh Rastodio pada August 2009
http://rastodio.com/pembelajaran/pengertian-mengajar.html
http://wawan-junaidi.blogspot.com/2011/02/pengertian-mengajar.html
http://aniendriani.blogspot.com/2011/03/pengertian-belajar-dan-mengajar.html
https://pgsdkita.blogspot.com/2018/12/konsep-didaktik_11.html
https://pgsdkita.blogspot.com/2018/12/konsep-didaktik_11.html
Slameto.2003.Belajar Dan Faktor-faktor Yang
Mempengaruhinya.Jakarta,PT Rineka Cipta.
Purwanto .2009. Evaluasi hasil belajar . yokyakarta
: pustaka pelajar.
Sudjana,N. 2001. Penilaian hasil proses belajar
mengajar. Bandung: Rosda
Winkel, W. S. 1996. Psikologi Pengajaran. Jakarta:
Gramedia Grasindo