Pembejalaran IPS SD - Hakekat IPS
- Pengertian
IPS
IPS merupakan suatu program pendidikan dan bukan sub-disiplin ilmu
tersendiri, sehingga tidak akan ditemukan baik dalam nomenklatur filsafat ilmu,
disiplin ilmu-ilmu sosial (social science), maupun ilmu pendidikan (Sumantri.
2001:89). Social Scence Education Council (SSEC) dan National Council for
Social Studies (NCSS), menyebut IPS sebagai “Social Science Education” dan
“Social Studies”. Dengan kata lain, IPS mengikuti cara pandang yang bersifat
terpadu dari sejumlah mata pelajaran seperti: geografi, ekonomi, ilmu politik,
ilmu hukum, sejarah, antropologi, psikologi, sosiologi, dan sebagainya
Dalam bidang
pengetahuan sosial, ada banyak istilah. Istilah tersebut meliputi : Ilmu Sosial
(Social Sciences), Studi Sosial (Social Studies) dan Ilmu Pengetahuan Sosial
(IPS).
1. Ilmu Sosial (Social Science)
Achmad Sanusi
memberikan batasan tentang Ilmu Sosial (Saidihardjo,1996.h.2) adalah sebagai
berikut: “Ilmu Sosial terdiri disiplin-disiplin ilmu pengetahuan sosial yang
bertarap akademis dan biasanya dipelajari pada tingkat perguruan tinggi, makin
lanjut makin ilmiah”.
Menurut Gross
(Kosasih Djahiri,1981.h.1), Ilmu Sosial merupakan disiplin intelektual yang
mempelajari manusia sebagai makluk sosial secara ilmiah, memusatkan pada
manusia sebagai anggota masyarakat dan pada kelompok atau masyarakat yang ia
bentuk.
Nursid
Sumaatmadja, menyatakan bahwa Ilmu Sosial adalah cabang ilmu pengetahuan yang
mempelajari tingkah laku manusia baik secara perorangan maupun tingkah laku
kelompok. Oleh karena itu Ilmu Sosial adalah ilmu yang
mempelajari tingkah laku manusia dan mempelajari manusia sebagai anggota
masyarakat.
2. Studi Sosial (Social Studies).
Berbeda dengan Ilmu Sosial, Studi Sosial
bukan merupakan suatu bidang keilmuan atau disiplin akademis, melainkan lebih
merupakan suatu bidang pengkajian tentang gejala dan masalah social. Dalam kerangka kerja pengkajian Studi
Sosial menggunakan bidang-bidang keilmuan yang termasuk bidang-bidang Ilmu
Sosial.
Tentang Studi
Sosial ini, Achmad Sanusi (1971:18) memberi penjelasan sebagai berikut : Studi Sosial tidak selalu bertaraf
akademis-universitas, bahkan merupakan bahan-bahan pelajaran bagi siswa sejak
pendidikan dasar, dan dapat
berfungsi selanjutnya sebagai pengantar bagi lanjutan kepada disiplin-disiplin
Ilmu Sosial. Studi Sosial bersifat interdisipliner, dengan menetapkan pilihan
judul atau masalah-masalah tertentu berdasarkan sesuatu rangka referensi, dan
meninjaunya dari beberapa sudut sambil mencari logika dari hubungan-hubungan
yang ada satu dengan lainnya. Sesuatu acara ditinjau dari beberapa sudut
sekomprehensif mungkin.
Kerangka kerja Studi Sosial tidak menekankan pada
bidang teoretis, namun lebih kepada bidang-bidang praktis dalam mempelajari
gejala dan masalah-masalah sosial yang terdapat di lingkungan masyarakat. Studi
Sosial tidak terlalu akademis-teoretis, namun merupakan satu pengetahuan
praktis dan dapat diajarkan pada tingkat persekolahan, yaitu mulai dari tingkat
Sekolah Dasar sampai dengan Perguruan Tinggi.
Pendekatan yang digunakan Studi Sosial sangat
berbeda dengan pendekatan yang biasa digunakan dalam Ilmu Sosial. Pendekatan
Studi Sosial bersifat interdisipliner atau bersifat multidisipliner dengan
menggunakan berbagai bidang keilmuan. Sedangkan pendekatan yang digunakan dalam
Ilmu Sosial (Social Sciences) bersifat disipliner dari bidang ilmunya
masing-masing. Demikian pula pada tingkat dan taraf yang lebih rendah
pendekatan Studi Sosial lebih bersifat multidimensional, yaitu meninjau satu
gejala atau masalah sosial dari berbagai dimensi atau aspek kehidupan.
Studi Sosial sebagai bahan pembelajaran karena
sifatnya lebih mendasar dapat disajikan kepada tingkat yang lebih rendah,
sesuai dengan yang dikemukakan oleh John jaromelik (1977:3-4) sebagai berikut:
Social studies has as its particular mission the
task of helping young people develop comptencies that enable them to deal with,
and to some extent manage, the physical and social forces of the world in which
they live. Such competencies make to possible for pupils to shape their lives
in harmony with those forces. Social studies education should also provide
young people with a feeling of hope in the future and comfidence in their
ability to solve social problems.
3. Pengetahuan Sosial (IPS)
Harus diakui
bahwa ide IPS berasal dari literatur pendidikan Amerika Serikat. Nama asli IPS
di Amerika Serikat adalah “Social Studies”. Istilah tersebut pertama kali
dipergunakan sebagai nama sebuah komite yaitu “Committee of Social Studies”
yang didirikan pada tahun 1913. Tujuan dari pendirian lembaga itu adalah
sebagai wadah himpunan tenaga ahli yang berminat pada kurikulum Ilmu-ilmu
Sosial di tingkat sekolah dan ahli-ahli Ilmu-ilmu Sosial yang mempunyai minat
sama.
Definisi IPS
menurut National Council for Social Studies (NCSS), mendifisikan IPS sebagai
berikut: social studies is the integrated study of the science and humanities
to promote civic competence. Whitin the school program, socisl studies provides
coordinated, systematic study drawing upon such disciplines as anthropology,
economics, geography, history, law, philosophy, political science, psychology,
religion, and sociology, as well as appropriate content from the humanities,
mathematics, and natural sciences. The primary purpose of social studies is to
help young people develop the ability to make informed and reasoned decisions
for the public good as citizen of a culturally diverse, democratic society in
an interdependent world.
Pada dasarnya
Mulyono Tj. (1980:8) memberi batasan IPS adalah merupakan suatu pendekatan
interdsipliner (Inter-disciplinary Approach) dari pelajaran Ilmu-ilmu Sosial.
IPS merupakan integrasi dari berbagai cabang Ilmu-ilmu Sosial, seperti
sosiologi, antropologi budaya, psikologi sosial, sejarah, geografi, ekonomi,
ilmu politik, dan sebagainya. Hal ini lebih ditegaskan lagi oleh Saidiharjo
(1996:4) bahwa IPS merupakan hasil kombinasi atau hasil pemfusian atau
perpaduan dari sejumlah mata pelajaran seperti: geografi, ekonomi, sejarah,
sosiologi, antropologi, politik.
B. Sejarah Pertumbuhan Ilmu Pengetahuan Sosial
Bidang
studi IPS yang masuk ke Indonesia adalah berasal dari Amerika Serikat, yang di
negara asalnya disebut Social Studies. Pertama kali Social Studies dimasukkan
dalam kurikulum sekolah adalah di Rugby (Inggris) pada tahun 1827, atau sekitar
setengah abad setelah Revolusi Industri (abad 18), yang ditandai dengan
perubahan penggunaan tenaga manusia menjadi tenaga mesin.
Latar belakang
dimasukkannya Social studies dalam kurikulum sekolah di Amerika Serikat berbeda
dengan di Inggris karena situasi dan kondisi yang menyebabkannya juga berbeda.
Penduduk Amerika Serikat terdiri dari berbagai macam ras diantaranya ras Indian
yang merupakan penduduk asli, ras kulit putih yang datang dari Eropa dan ras
Negro yang didatangkan dari Afrika untuk dipekerjakan di perkebunan-perkebunan
negara tersebut.
Pada awalnya
penduduk Amerika Serikat yang multi ras itu tidak menimbulkan masalah. Baru
setelah berlangsung perang saudara antara utara dan selatan atau yang dikenal
dengan Perang Budak yang berlangsung tahun l861-1865 dimana pada saat itu
Amerika Serikat siap untuk menjadi kekuatan dunia, mulai terasa adanya
kesulitan, karena penduduk yang multi ras tersebut merasa sulit untuk menjadi
satu bangsa.
Selain itu juga
adanya perbedaan sosial ekonomi yang sangat tajam. Para pakar kemasyarakatan
dan pendidikan berusaha keras untuk menjadikan penduduk yang multi ras tersebut
menjadi merasa satu bangsa yaitu bangsa Amerika. Salah satu cara yang ditempuh
adalah dengan memasukkan social studies ke dalam kurikulum sekolah di negara bagian
Wisconsin pada tahun 1892. Setelah dilakukan penelitian, maka pada awal abad
20, sebuah Komisi Nasional dari The National Education Association memberikan
rekomendasi tentang perlunya social studies dimasukkan ke dalam kurikulum semua
sekolah dasar dan sekolah menengah Amerika Serikat. Adapun wujud social studies
ketika lahir merupakan semacam ramuan dari mata pelajaran sejarah, geografi dan
civics.
Di samping
sebagai reaksi para pakar Ilmu Sosial terhadap situasi sosial di Inggris dan
Amerika Serikat, pemasukan Social Studies ke dalam kurikulum sekolah juga
dilatarbelakangi oleh keinginan para pakar pendidikan. Hal ini disebabkan
mereka ingin agar setelah meninggalkan sekolah dasar dan menengah, para siswa:
(1) menjadi warga negara yang baik, dalam arti mengetahui dan menjalankan
hak-hak dan kewajibannya; (2) dapat hidup bermasyarakat secara seimbang, dalam
arti memperhatikan kepentingan pribadi dan masyarakat. Untuk mencapai tujuan
tersebut, para siswa tidak perlu harus menunggu belajar Ilmu-ilmu Sosial di
perguruan tinggi, tetapi sebenarnya mereka sudah mendapat bekal pelajaran IPS
di sekolah dasar dan menengah. Pengembangan Pendidikan IPS SD.
Pertimbangan
lain dimasukkannya social studies ke dalam kurikulum sekolah adalah kemampuan
siswa sangat menentukan dalam pemilihan dan pengorganisasian materi IPS. Agar
materi pelajaran IPS lebih menarik dan lebih mudah dicerna oleh siswa sekolah
dasar dan menengah, bahan-bahannya diambil dari kehidupan nyata di lingkungan
masyarakat. Bahan atau materi yang diambil dari pengalaman pribadi, teman-teman
sebaya, serta lingkungan alam, dan masyarakat sekitarnya. Hal ini akan lebih
mudah dipahami karena mempunyai makna lebih besar bagi para siswa dari pada
bahan pengajaran yang abstrak dan rumit dari Ilmu-ilmu Sosial.
Latar belakang
dimasukkannya bidang studi IPS ke dalam kurikulum sekolah di Indonesia sangat
berbeda dengan di Inggris dan Amerika Serikat. Pertumbuhan IPS di Indonesia
tidak terlepas dari situasi kacau, termasuk dalam bidang pendidikan, sebagai
akibat pemberontakan G30S/PKI, yang akhirnya dapat ditumpas oleh Pemerintahan
Orde Baru. Setelah keadaan tenang pemerintah melancarkan Rencana Pembangunan
Lima Tahun (Repelita). Pada masa Repelita I (1969-1974) Tim Peneliti Nasional
di bidang pendidikan menemukan lima masalah nasional dalam bidang pendidikan.
Kelima masalah tersebut antara lain:
1.Kuantitas,
berkenaan dengan perluasan dan pemerataan kesempatan belajar.
2.Kualitas,
menyangkut peningkatan mutu lulusan
3.Relevansi,
berkaitan dengan kesesuaian sistem pendidikan dengan kebutuhan pembangunan.
4.
Efektifitas sistem pendidikan dan efisiensi penggunaan sumber daya dan dana.
5.Pembinaan
generasi muda dalam rangka menyiapkan tenaga produktif bagi kepentingan
pembangunan nasional.
Pada tahun 2004,
pemerintah melakukan perubahan kurikulum kembali yangn dikenal dengan Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK). Dalam kurikulum SD, IPS berganti nama menjadi
Pengetahuan Sosial. Pengembangan kurikulum Pengetahuan Sosial merespon secara
positif berbagai perkembangan informasi, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Hal
ini dilakukan untuk meningkatkan relevansi program pembelajaran Pengetahuan
Sosial dengan keadaan dan kebutuhan setempat.
C. Rasional Mempelajari IPS.
Rasionalisasi
mempelajari IPS untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah agar siswa
dapat:
1.
Mensistematisasikan bahan, informasi, dan atau
kemampuan yang telah dimiliki tentang manusia dan lingkungannya menjadi lebih
bermakna.
2.
Lebih peka dan tanggap terhadap berbagai masalah sosial
secara rasional dan bertanggung jawab.
3.
Mempertinggi rasa toleransi dan persaudaraan di
lingkungan sendiri dan antar manusia.
IPS atau disebut
Pengetahuan Sosial pada kurikulum 2004, merupakan satu mata pelajaran yang
diberikan sejak SD dan MI sampai SMP dan MTs. Untuk jenjang SD dan MI Pengetahuan
Sosial memuat materi Pengetahuan Sosial dan Kewarganegaraan.
Pada haikatnya,
pengetahuan Sosial sebagai
suatu mata pelajaran yang menjadi wahana dan alat untuk menjawab
pertanyaan-pertanyaan, antara lain:
ü
Siapa diri saya?
ü
Pada masyarakat apa saya berada?
ü
Persyaratan-persyaratan apa yang diperlukan diri
saya untuk menjadi anggota suatu
kelompok masyarakat dan bangsa?
ü
Apa artinya menjadi anggota masyarakat bangsa
dan dunia?
ü
Bagaimanakah kehidupan manusia dan masyarakat
berubah dari waktu ke waktu?
Pertanyaan-pertanyaan
tersebut harus dijawab oleh setiap siswa, dan jawabannya telah dirancang dalam
Pengetahuan sosial secara sistematis dan komprehensip. Dengan demikian,
Pengetahuan Sosial diperlukan bagi keberhasilan siswa dalam kehidupan di
masyarakat dan proses menuju kedewasaan.